KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech peer to peer (P2P) lending menerapkan iklan yang mendidik untuk disampaikan kepada masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan iklan fintech lending yang disebut mendidik adalah harus menyampaikan informasi yang jelas dan akurat tentang produk, termasuk harga, fitur, manfaat, dan batasan. "Contohnya, iklan dengan pesan 'Pinjam sesuai kemampuan untuk usaha mandiri.' Iklan tersebut mendorong perilaku keuangan sehat dan penggunaan pinjaman secara produktif," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (24/5).
OJK Dorong Fintech P2P Lending Menerapkan Iklan yang Mendidik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech peer to peer (P2P) lending menerapkan iklan yang mendidik untuk disampaikan kepada masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan iklan fintech lending yang disebut mendidik adalah harus menyampaikan informasi yang jelas dan akurat tentang produk, termasuk harga, fitur, manfaat, dan batasan. "Contohnya, iklan dengan pesan 'Pinjam sesuai kemampuan untuk usaha mandiri.' Iklan tersebut mendorong perilaku keuangan sehat dan penggunaan pinjaman secara produktif," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (24/5).