JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan financial technology (fintech) ikut berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan. Hal ini disebabkan karena fintech mempunyai fleksibilitas dalam hal menjangkau beberapa nasabah yang bagi bank tidak bankable. Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi mengatakan, sampai September 2016 jumlah fintech startup yang ada di Indonesia mencapai 111 atau mengalami pertumbuhan dua kali lipat selama empat bulan terakhir. Diharapkan dengan tingkat pertumbuhan perusahaan fintech yang pesat ini bisa membantu peningkatan inklusi dan literasi keuangan. Fintech menurut Hendrikus bisa berkolaborasi dengan industri keuangan untuk meningkatkan performa. Dengan kolaborasi ini diharapkan masing masing pihak bisa menikmati benefit yang ada. Selain itu dengan adanya kolaborasi diharapkan bisa meningkatkan peran masing masing pihak dalam hal inklusi dan literasi keuangan.
OJK dorong fintech tingkatkan inklusi keuangan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan financial technology (fintech) ikut berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan. Hal ini disebabkan karena fintech mempunyai fleksibilitas dalam hal menjangkau beberapa nasabah yang bagi bank tidak bankable. Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi mengatakan, sampai September 2016 jumlah fintech startup yang ada di Indonesia mencapai 111 atau mengalami pertumbuhan dua kali lipat selama empat bulan terakhir. Diharapkan dengan tingkat pertumbuhan perusahaan fintech yang pesat ini bisa membantu peningkatan inklusi dan literasi keuangan. Fintech menurut Hendrikus bisa berkolaborasi dengan industri keuangan untuk meningkatkan performa. Dengan kolaborasi ini diharapkan masing masing pihak bisa menikmati benefit yang ada. Selain itu dengan adanya kolaborasi diharapkan bisa meningkatkan peran masing masing pihak dalam hal inklusi dan literasi keuangan.