KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri fintech peer to peer (P2P) lending untuk meningkatkan penyaluran pendanaan ke sektor UMKM. Sebab, nilainya masih lebih rendah dari pendanaan sektor konsumtif. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penyaluran pendanaan fintech P2P lending pada semester I-2023 tercatat sebesar Rp 112,48 triliun. Dia menerangkan jika dihitung selama satu tahun terakhir, fintech P2P lending mampu menyalurkan pendanaan sebesar Rp 240,06 triliun.
OJK Dorong Fintech Tingkatkan Pendanaan ke Sektor UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri fintech peer to peer (P2P) lending untuk meningkatkan penyaluran pendanaan ke sektor UMKM. Sebab, nilainya masih lebih rendah dari pendanaan sektor konsumtif. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penyaluran pendanaan fintech P2P lending pada semester I-2023 tercatat sebesar Rp 112,48 triliun. Dia menerangkan jika dihitung selama satu tahun terakhir, fintech P2P lending mampu menyalurkan pendanaan sebesar Rp 240,06 triliun.