KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa ke depannya akan mendorong industri perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi melambat sebesar 4,95% secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal III 2024. Sementara, secara kumulatif, laju ekonomi Januari-September 5,03%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, regulator akan mengarahkan industri pembiayaan mengambil peran lebih besar dalam mendorong perekonomian nasional.
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Kendaraan Bermotor Rp 408,7 Triliun di September 2024 Agusman mengatakan, hal tersebut lantaran pertumbuhan ekonomi nasional saat ini, sangat jelas didukung dari perusahaan pembiayaan mengingat asetnya yang sudah melebihi Rp 500 triliun. Adapun hingga September 2024, piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 9,39% yoy menjadi Rp 501,78 triliun. Pertumbuhan ini didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 9,76 % yoy. “Jadi dukungan dari perusahaan pembiayaan untuk pertumbuhan ekonomi nasional sangat jelas adanya,” kata Agusman dalam rilis resmi, Selasa (5/11). Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa OJK juga senantiasa akan terus mendorong pertumbuhan industri multifinance salah satunya yaitu, dengan cara pembuatan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 yang telah diluncurkan pada Maret 2024.