KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) untuk melakukan berbagai upaya penyelesaian atas masalah yang terjadi. "OJK terus melakukan pemantauan penyelesaian permasalahan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/11). Adapun KoinP2P tengah diterpa permasalahan gagal bayar. Masalah itu muncul akibat adanya dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrower berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Imbasnya, pembayaran dana kepada lender harus tertunda.
OJK Dorong KoinP2P dan Crowde Lakukan Berbagai Upaya untuk Menyelesaikan Masalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) untuk melakukan berbagai upaya penyelesaian atas masalah yang terjadi. "OJK terus melakukan pemantauan penyelesaian permasalahan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/11). Adapun KoinP2P tengah diterpa permasalahan gagal bayar. Masalah itu muncul akibat adanya dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrower berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Imbasnya, pembayaran dana kepada lender harus tertunda.