KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong konsolidasi bank melalui skema penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan integrasi maupun pembentukan kelompok usaha bersama (KUB). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, upaya mewujudkan penguatan industri perbankan melalui konsolidasi perbankan terus dikoordinasikan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik. "Sehingga konsolidasi yang akan dilakukan dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Jumat (27/12).
OJK Dorong Konsolidasi Bank Melalui Skema Merger hingga Pembentukan KUB
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong konsolidasi bank melalui skema penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan integrasi maupun pembentukan kelompok usaha bersama (KUB). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, upaya mewujudkan penguatan industri perbankan melalui konsolidasi perbankan terus dikoordinasikan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik. "Sehingga konsolidasi yang akan dilakukan dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Jumat (27/12).