KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, inovasi pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pula. Karena itu, regulator sektor keuangan ini berharap negara dan korporasi mau memanfaatkan pembiayaan ramah lingkungan untuk mencari sumber dana. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, selama ini, OJK sudah peduli atas berbagai isu sosial dan lingkungan hidup. Salah satu hasilnya, penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan sejak tahun 2014. Yang terbaru, pada tahun 2017, OJK menelurkan dua peraturan terkait yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, serta POJK Nomor 60 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
OJK dorong korporasi berinovasi menerbitkan green bond
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, inovasi pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pula. Karena itu, regulator sektor keuangan ini berharap negara dan korporasi mau memanfaatkan pembiayaan ramah lingkungan untuk mencari sumber dana. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, selama ini, OJK sudah peduli atas berbagai isu sosial dan lingkungan hidup. Salah satu hasilnya, penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan sejak tahun 2014. Yang terbaru, pada tahun 2017, OJK menelurkan dua peraturan terkait yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, serta POJK Nomor 60 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).