KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rampungnya pembentukan KUB BPD menjadi tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan meningkat, baik dari sisi permodalan, tata kelola, maupun fungsi intermediasi. “Pembentukan KUB bukan sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi strategi memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat dan sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung pembangunan daerah,” ujar Dian dalam keterangan pers, Rabu (4/2/2026).
OJK Dorong KUB BPD Perkuat Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rampungnya pembentukan KUB BPD menjadi tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan meningkat, baik dari sisi permodalan, tata kelola, maupun fungsi intermediasi. “Pembentukan KUB bukan sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi strategi memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat dan sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung pembangunan daerah,” ujar Dian dalam keterangan pers, Rabu (4/2/2026).