KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan non bank (IKNB) untuk meningkatkan kontribusi pada pembiayaan ekspor. Dalam laporan kinerja OJK 2018, disebut bahwa OJK telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga keuangan non bank seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO). Tujuan kerjasama ini adalah untuk mendorong kinerja dan percepatan pertumbuhan industri pembiayaan dan meningkatkan peran serta IKNB melalui akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif.
OJK dorong lembaga keuangan non bank tingkatkan kontribusi dalam pembiayaan ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan non bank (IKNB) untuk meningkatkan kontribusi pada pembiayaan ekspor. Dalam laporan kinerja OJK 2018, disebut bahwa OJK telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga keuangan non bank seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO). Tujuan kerjasama ini adalah untuk mendorong kinerja dan percepatan pertumbuhan industri pembiayaan dan meningkatkan peran serta IKNB melalui akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif.