KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir berujung kerusuhan. Alhasil, banyak masyarakat yang juga terdampak dari adanya peristiwa tersebut, termasuk secara materiel. Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) untuk memberikan relaksasi atau tambahan waktu pembayaran pinjaman kepada debitur yang terkena dampak secara materiil sehingga memengaruhi kemampuan pembayaran pinjamannya. "Industri PVML yang terkait didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, antara lain melakukan restrukturisasi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat konferensi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
OJK Dorong Lembaga Pembiayaan Beri Restrukturisasi Debitur yang Terdampak Demo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir berujung kerusuhan. Alhasil, banyak masyarakat yang juga terdampak dari adanya peristiwa tersebut, termasuk secara materiel. Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) untuk memberikan relaksasi atau tambahan waktu pembayaran pinjaman kepada debitur yang terkena dampak secara materiil sehingga memengaruhi kemampuan pembayaran pinjamannya. "Industri PVML yang terkait didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, antara lain melakukan restrukturisasi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat konferensi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).