JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar multifinance mulai mengasuransikan pembiayaannya lewat perusahaan asuransi atau penjaminan kredit. Cara ini diharapkan dapat membuat multifinance lebih berani lagi mengambil risiko bisnis pembiayaan, selain pembiayaan konsumen. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan, multifinance belum menjadikan asuransi kredit sebagai salah satu mitigasi risiko bisnisnya. Selama ini, multifinance yang bermitra dengan asuransi membeli produk asuransi kecelakaan atau asuransi kendaraan. Namun untuk memitigasi risiko pembiayaan yang diberikan kepada konsumen, belum menjadi pilihan multifinance.
OJK dorong multifinance asuransikan pembiayaan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar multifinance mulai mengasuransikan pembiayaannya lewat perusahaan asuransi atau penjaminan kredit. Cara ini diharapkan dapat membuat multifinance lebih berani lagi mengambil risiko bisnis pembiayaan, selain pembiayaan konsumen. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan, multifinance belum menjadikan asuransi kredit sebagai salah satu mitigasi risiko bisnisnya. Selama ini, multifinance yang bermitra dengan asuransi membeli produk asuransi kecelakaan atau asuransi kendaraan. Namun untuk memitigasi risiko pembiayaan yang diberikan kepada konsumen, belum menjadi pilihan multifinance.