JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong PT Pegadaian Persero (Pegadaian) lebih mudah dan fleksibel dalam melayani kebutuhan masyarakat. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK meminta, agar lembaga keuangan BUMN ini dapat menerima jaminan gadai berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), tanpa masyarakat harus menyerahkan motor sebagai jaminannya. "Bagi masyarakat yang butuh dana, agar motornya tidak perlu dikandangi. Cukup BPKB-nya saja. Hal ini supaya motor tetap bisa digunakan misalnya untuk mencari nafkah. Dengan demikian dapat membantu menggerakkan perekonomian di sektor bawah," jelas Firdaus.
OJK dorong Pegadaian mau biayai UKM
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong PT Pegadaian Persero (Pegadaian) lebih mudah dan fleksibel dalam melayani kebutuhan masyarakat. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK meminta, agar lembaga keuangan BUMN ini dapat menerima jaminan gadai berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), tanpa masyarakat harus menyerahkan motor sebagai jaminannya. "Bagi masyarakat yang butuh dana, agar motornya tidak perlu dikandangi. Cukup BPKB-nya saja. Hal ini supaya motor tetap bisa digunakan misalnya untuk mencari nafkah. Dengan demikian dapat membantu menggerakkan perekonomian di sektor bawah," jelas Firdaus.