KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan kapasitas keuangan dan kapabilitas teknis perusahaan reasuransi nasional guna meningkatkan daya serap risiko industri perasuransian di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, kemampuan reasuransi dalam menyerap risiko tidak hanya bergantung pada besarnya ekuitas, tetapi juga kualitas proses seleksi risiko (underwriting) serta kompetensi teknis perusahaan itu sendiri. “Ketentuan permodalan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas keuangan. Tapi kemampuan perusahaan reasuransi bukan hanya soal ekuitas, melainkan juga kapabilitas dan kompetensi dalam menyerap tanggungan atas risiko yang dipertanggungkan,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/5).
OJK Dorong Penguatan Ekuitas dan Kapabilitas Reasuransi Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan kapasitas keuangan dan kapabilitas teknis perusahaan reasuransi nasional guna meningkatkan daya serap risiko industri perasuransian di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, kemampuan reasuransi dalam menyerap risiko tidak hanya bergantung pada besarnya ekuitas, tetapi juga kualitas proses seleksi risiko (underwriting) serta kompetensi teknis perusahaan itu sendiri. “Ketentuan permodalan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas keuangan. Tapi kemampuan perusahaan reasuransi bukan hanya soal ekuitas, melainkan juga kapabilitas dan kompetensi dalam menyerap tanggungan atas risiko yang dipertanggungkan,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/5).