OJK Dorong Perbankan Aktif Kembangkan Ekosistem UMKM



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan lebih aktif mengembangkan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat pertumbuhan kredit sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan regulator untuk mendorong kredit UMKM adalah menerbitkan POJK.19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Dian menjelaskan, beleid tersebut sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam Asta Cita, khususnya untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.


Baca Juga: Kredit UMKM Mulai Menggeliat, Tapi Masih Jauh dari Target OJK

“Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).

Dari sisi kinerja, kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Yang mana, Maret 2026, nilainya mencapai Rp 1.498,64 triliun atau tumbuh 0,12% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di level 4,60%.

Capaian tersebut membaik dibandingkan Februari 2026 yang masih mengalami kontraksi sebesar 0,56% yoy.

Secara rinci, pertumbuhan kredit UMKM ditopang oleh kredit mikro dan menengah yang masing-masing tumbuh 0,20% yoy dan 0,90% yoy. Namun, pertumbuhan tersebut masih tertahan oleh penurunan kredit kecil sebesar 0,49% yoy.

Dari sisi sektor ekonomi, pertumbuhan kredit UMKM utamanya berasal dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang naik Rp 11,91 triliun atau tumbuh 4,20% yoy.

Baca Juga: BFI Finance Salurkan 57,8% Pembiayaan ke Modal Kerja per Kuartal I-2026

Kemudian diikuti sektor aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp 8,10 triliun atau melonjak 65,40% yoy, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar Rp 2,53 triliun atau tumbuh 3,50% yoy.

Lebih lanjut, Dian menilai penguatan ekosistem UMKM menjadi faktor penting agar pemanfaatan kredit dapat berlangsung optimal dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, perbankan perlu aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, baik untuk meningkatkan produktivitas maupun memperluas pasar. Di sisi lain, pelaku UMKM juga didorong meningkatkan kompetensi serta memperluas jaringan usaha.

Menurutnya, terdapat sejumlah strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk mendorong penyaluran kredit UMKM, antara lain melalui pendekatan rantai pasok (supply chain), digitalisasi proses kredit, serta peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program untuk menopang daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan UMKM.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Bank Dihadapkan Risiko Tekanan Kinerja dan Kualitas Aset

Beberapa di antaranya yakni insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya.

OJK berharap berbagai dukungan tersebut dapat memperkuat pertumbuhan bisnis dan kredit UMKM ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News