Jakarta. Pembiayaan sektor pertanian menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Malah, wasit sektor keuangan ini membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pertanian Organik untuk memberikan akses petani terhadap sumber-sumber pembiayaan di sektor pertanian. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengatakan, dukungan perbankan, terutama bank syariah, pada sektor pertanian memang masih terbatas, sehingga perlu didorong ke arah itu. "Misalnya dukungan penyediaan informasi yang komprehensif dan up to date mengenai siklus usaha serta peluang bisnis sektor pertanian khususnya organik dari hulu hingga hilir," ujar Mulya, Rabu (4/5). OJK, menggandeng setidaknya 18 anggota dalam Pokja Pertanian Organik. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada tiga anggota perwakilan perbankan syariah. Yakni, Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank Syariah Mandiri (BSM), serta Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah).
OJK dorong perbankan syariah biayai sektor pertani
Jakarta. Pembiayaan sektor pertanian menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Malah, wasit sektor keuangan ini membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pertanian Organik untuk memberikan akses petani terhadap sumber-sumber pembiayaan di sektor pertanian. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengatakan, dukungan perbankan, terutama bank syariah, pada sektor pertanian memang masih terbatas, sehingga perlu didorong ke arah itu. "Misalnya dukungan penyediaan informasi yang komprehensif dan up to date mengenai siklus usaha serta peluang bisnis sektor pertanian khususnya organik dari hulu hingga hilir," ujar Mulya, Rabu (4/5). OJK, menggandeng setidaknya 18 anggota dalam Pokja Pertanian Organik. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada tiga anggota perwakilan perbankan syariah. Yakni, Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank Syariah Mandiri (BSM), serta Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah).