KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan cakupan asuransi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (productive poor), seperti petani, peternak, dan nelayan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa perluasan cakupan ini mencakup asuransi untuk sektor-sektor baru, seperti panel tenaga surya dan terumbu karang. Baca Juga: OJK Tengah Susun RSEOJK Terkait Co-Insurance, Ini Tanggapan ACPI dan ACA
"OJK juga melakukan kajian mengenai potensi pengembangan asuransi di sektor ini. Salah satu hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa literasi keuangan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi bagi usaha mikro," ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (13/3). Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya ini memerlukan insentif serta skema subsidi agar produk asuransi bagi segmen ini lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Di sisi lain, OJK saat ini juga tengah mengembangkan skema energy saving insurance bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). "Dengan upaya ini, kami berharap industri asuransi dapat berkontribusi dalam upaya penghematan energi, yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim," tambahnya. Baca Juga: OJK: Perusahaan Asuransi Bisa Kena Sanksi jika Tak Penuhi Ketentuan Aktuaris Untuk memitigasi risiko, OJK akan mempersiapkan perusahaan-perusahaan asuransi yang berminat mengembangkan produk ini.