JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan-perusahaan kelas menengah untuk memanfaatkan pasar modal dalam pencarian dana. Pasalnya, potensi memperoleh dana di pasar modal sangat besar di tengah keterbatasan perbankan dalam mengucurkan kredit ke perusahaan, karena pengetatan likuiditas. “Misalnya, perusahaan dapat mencari dana melalui go public dengan initial public offering (IPO) atau menerbitkan surat utang untuk pembiayaan jangka panjang,” kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, di acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar dagang dan Industri (KADIN) 2014, kemarin. Muliaman menambahkan, pada tahun 2014 ini, perusahaan yang memperoleh dana dari pasar modal melalui rights issue mencapai Rp 29 triliun, kemudian perolehan dana dari emisi obligasi mencapai Rp 40 triliun. “Angka ini relatif masih kecil dari potensi yang sudah ada,” tambahnya.
OJK dorong perusahaan cari dana di pasar modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan-perusahaan kelas menengah untuk memanfaatkan pasar modal dalam pencarian dana. Pasalnya, potensi memperoleh dana di pasar modal sangat besar di tengah keterbatasan perbankan dalam mengucurkan kredit ke perusahaan, karena pengetatan likuiditas. “Misalnya, perusahaan dapat mencari dana melalui go public dengan initial public offering (IPO) atau menerbitkan surat utang untuk pembiayaan jangka panjang,” kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, di acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar dagang dan Industri (KADIN) 2014, kemarin. Muliaman menambahkan, pada tahun 2014 ini, perusahaan yang memperoleh dana dari pasar modal melalui rights issue mencapai Rp 29 triliun, kemudian perolehan dana dari emisi obligasi mencapai Rp 40 triliun. “Angka ini relatif masih kecil dari potensi yang sudah ada,” tambahnya.