KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu perusahaan pialang asuransi untuk memenuhi minimal ekuitas Rp 2 miliar semakin dekat, yakni sekitar empat bulan lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per akhir 2018, sudah ada lebih dari 100 atau 70% dari total perusahaan pialang asuransi yang memenuhi ketentuan tersebut. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini perusahaan pialang asuransi tengah berupaya meningkatkan modalnya. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan melalui injeksi modal dari pemegang saham atau kerjasama dengan investor strategis. “Kami akan terus memantau dan mendorong. Permodalan yang lebih kuat tentu dampaknya akan positif untuk industrinya,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/2).
OJK dorong perusahaan pialang asuransi untuk penuhi permodalan minimal Rp 2 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu perusahaan pialang asuransi untuk memenuhi minimal ekuitas Rp 2 miliar semakin dekat, yakni sekitar empat bulan lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per akhir 2018, sudah ada lebih dari 100 atau 70% dari total perusahaan pialang asuransi yang memenuhi ketentuan tersebut. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini perusahaan pialang asuransi tengah berupaya meningkatkan modalnya. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan melalui injeksi modal dari pemegang saham atau kerjasama dengan investor strategis. “Kami akan terus memantau dan mendorong. Permodalan yang lebih kuat tentu dampaknya akan positif untuk industrinya,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/2).