KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan konsep universal banking sebagai salah satu strategi utama untuk memperdalam pasar keuangan nasional, sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, universal banking berpotensi merombak struktur industri perbankan nasional secara signifikan, terutama dalam memperluas peran bank di pasar modal. “Selama ini kita masih menganut partial universal banking. Ke depan, bank bisa lebih leluasa, mulai dari pembelian saham, perdagangan obligasi, hingga berperan sebagai underwriter secara langsung,” ujar Dian dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
OJK Dorong Universal Banking untuk Pendalaman Pasar Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan konsep universal banking sebagai salah satu strategi utama untuk memperdalam pasar keuangan nasional, sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, universal banking berpotensi merombak struktur industri perbankan nasional secara signifikan, terutama dalam memperluas peran bank di pasar modal. “Selama ini kita masih menganut partial universal banking. Ke depan, bank bisa lebih leluasa, mulai dari pembelian saham, perdagangan obligasi, hingga berperan sebagai underwriter secara langsung,” ujar Dian dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
TAG: