JAKARTA. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi pasar yang besar untuk menjadi pusat pengembangan produk syariah. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk membentuk Badan Ahli Syariah yang khusus menyeleksi efek asing. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, selama ini pihaknya bekerjasama dengan DSN MUI untuk menjadikan pasar modal syariah sebagai investasi yang amanah. Artinya, selain merumuskan peraturan sesuai dengan prinsip-prinsip syarah, OJK juga membentuk badan Ahli Syariah yang khusus untuk menyeleksi efek asing yang ingin masuk ke sektor pasar modal syariah.
OJK & DSN MUI bikin badan syariah untuk efek asing
JAKARTA. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi pasar yang besar untuk menjadi pusat pengembangan produk syariah. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk membentuk Badan Ahli Syariah yang khusus menyeleksi efek asing. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, selama ini pihaknya bekerjasama dengan DSN MUI untuk menjadikan pasar modal syariah sebagai investasi yang amanah. Artinya, selain merumuskan peraturan sesuai dengan prinsip-prinsip syarah, OJK juga membentuk badan Ahli Syariah yang khusus untuk menyeleksi efek asing yang ingin masuk ke sektor pasar modal syariah.