KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua perusahaan asuransi yang menyatakan tidak akan mengikuti spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Terkait hal itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). "Sudah ada juga perusahaan asuransi yang menyatakan itu, RKPUS, bahwa ke depan mereka tidak mau," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
OJK: Dua Perusahaan Asuransi Tak akan Ikuti Spin Off UUS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua perusahaan asuransi yang menyatakan tidak akan mengikuti spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Terkait hal itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). "Sudah ada juga perusahaan asuransi yang menyatakan itu, RKPUS, bahwa ke depan mereka tidak mau," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).