KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah. Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berusaha mengembalikan kepercayaan bank ke multifinance dengan menghadirkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut sistem asset registry. Rencananya dengan sistem yang akan dirilis September 2019 diharapkan tidak ada praktik double pledging yang dilakukan multifinance. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI. "OJK mendukung langkah-langkah inisiasi ini. diharapkan adanya sistem ini pencegahan praktek double pledging dan pengelolaan risiko kredit lebih memadai,"katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (21/6).
OJK dukung APPI hadirkan sistem pendaftaran agunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah. Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berusaha mengembalikan kepercayaan bank ke multifinance dengan menghadirkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut sistem asset registry. Rencananya dengan sistem yang akan dirilis September 2019 diharapkan tidak ada praktik double pledging yang dilakukan multifinance. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI. "OJK mendukung langkah-langkah inisiasi ini. diharapkan adanya sistem ini pencegahan praktek double pledging dan pengelolaan risiko kredit lebih memadai,"katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (21/6).