OJK dukung fintech lending kerjasama dengan e-commerce



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemain fintech lending menjalin kerjasama dengan perusahaan e-commerce maupun lembaga finansial lain. Terutama dukungan kepada penyelenggara fintech yang telah mengantongi tanda terdaftar dan izin dari regulator.

Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kerjasama legal ini akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat. Dengan begitu, kerjasama ini mampu memangkas segala bentuk biaya ekonomi yang merugikan publik serta mempersingkat mata rantai aktivitas bisnis di Indonesia.

Salah satu bentuk kerjasamanya, berupa keterlibatan investor strategis yang akan mampu memperkuat modal, kemampuan teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mewujudkan bisnis model terkini.


“Ekosistem yang sehat tentu akan meningkatkan kecepatan dan efisiensi transaksi ekonomi nasional,” kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Sebaliknya regulator melarang pemain fintech tersebut bekerjasama dengan fintech ilegal dengan cara maupun alasan apapun. Menurutnya, kehadiran fintech ilegal hanya akan merusak ekosistem ekonomi digital.

“Maka itu wajib diberantas sampai ke akar-akarnya oleh otoritas terkait, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terkait,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi