KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah berizin dan terdaftar di OJK untuk bekerja sama dengan e-commerce. Berdasarkan catatan Kontan, beberapa fintech lending, yaitu Danamas, Investree, Modalku, Kredivo, dan UangTeman sudah bekerja sama dengan e-commerce seperti Traveloka, Lazada, Tokopedia, dan Bukalapak. Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kerjasama antara fintech dan e-commerce tersebut adalah contoh yang positif dari suatu model ekosistem ekonomi digital. “Fintech payment, fintech lending, dan e-commerce didorong untuk berkolaborasi secara real time,” kata dia kepada Kontan.co.id. Hendrikus menambahkan, OJK juga mendorong bisnis model seperti ini untuk terhubung secara digital ke sub-ekosistem yang lain, seperti asuransi online (insurtech) dan pasar modal online.
OJK dukung kolaborasi fintech lending dan e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah berizin dan terdaftar di OJK untuk bekerja sama dengan e-commerce. Berdasarkan catatan Kontan, beberapa fintech lending, yaitu Danamas, Investree, Modalku, Kredivo, dan UangTeman sudah bekerja sama dengan e-commerce seperti Traveloka, Lazada, Tokopedia, dan Bukalapak. Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kerjasama antara fintech dan e-commerce tersebut adalah contoh yang positif dari suatu model ekosistem ekonomi digital. “Fintech payment, fintech lending, dan e-commerce didorong untuk berkolaborasi secara real time,” kata dia kepada Kontan.co.id. Hendrikus menambahkan, OJK juga mendorong bisnis model seperti ini untuk terhubung secara digital ke sub-ekosistem yang lain, seperti asuransi online (insurtech) dan pasar modal online.