OJK dukung kolaborasi fintech lending dan e-commerce



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah berizin dan terdaftar di OJK untuk bekerja sama dengan e-commerce. Berdasarkan catatan Kontan, beberapa fintech lending, yaitu Danamas, Investree, Modalku, Kredivo, dan UangTeman sudah bekerja sama dengan e-commerce seperti Traveloka, Lazada, Tokopedia, dan Bukalapak.

Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kerjasama antara fintech dan e-commerce tersebut adalah contoh yang  positif dari suatu model ekosistem ekonomi digital. “Fintech payment, fintech lending, dan e-commerce didorong untuk berkolaborasi secara real time,” kata dia kepada Kontan.co.id.

Hendrikus menambahkan, OJK juga mendorong bisnis model seperti ini untuk terhubung secara digital ke sub-ekosistem yang lain, seperti asuransi online (insurtech) dan pasar modal online.


Ia memprediksi, di tahun 2019 dan tahun-tahun mendatang, kolaborasi antar-perusahaan dengan bisnis model berbasis teknologi akan semakin meningkat dan ramai.

“Kolaborasi ini akan semakin menguntungkan publik yang memang semakin menginginkan model layanan yang lebih cepat, lebih terjangkau, lebih nyaman, dan lebih aman,” kata Hendrikus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat