KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. Di awal tahun 2019, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan). Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI.
OJK dukung langkah inisiasi APPI hadirkan sistem asset registry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. Di awal tahun 2019, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan). Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI.