KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk bisnis fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan langkah itu perlu dilakukan khususnya dalam rangka penguatan mitigasi risiko pendanaan pada industri fintech lending. Namun, produk asuransi kredit khusus untuk fintech P2P lending sepertinya belum akan keluar dalam waktu dekat. Agusman menyebut proses pembentukan produk asuransi kredit khusus fintech lending saat ini masih dalam tahap pendalaman.
OJK Dukung Pembentukan Produk Asuransi Kredit Khusus Fintech P2P Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan produk asuransi kredit khusus untuk bisnis fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan langkah itu perlu dilakukan khususnya dalam rangka penguatan mitigasi risiko pendanaan pada industri fintech lending. Namun, produk asuransi kredit khusus untuk fintech P2P lending sepertinya belum akan keluar dalam waktu dekat. Agusman menyebut proses pembentukan produk asuransi kredit khusus fintech lending saat ini masih dalam tahap pendalaman.
TAG: