JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana Standard Chartered Bank (Stanchart) untuk melakukan merger antara Bank Permata dengan Standard Chartered Indonesia.Irwan Lubis, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan OJK mengatakan rencana merger antara Stanchart dengan Bank Permata merupakan upaya untuk memenuhi aturan kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy (SPP). "Kami dukung rencana mereka (melakukan konsolidasi)," ujar Irwan kepada Kontan, Senin (28/2).Namun, terkait dengan rencana merger yang akan dilakukan Standard Chartered Bank ini menurut Irwan belum tertulis dalam rencana bisnis bank (RBB) baik Bank Permata maupun Stancart Indonesia.
OJK dukung penggabungan Stanchart & Bank Permata
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana Standard Chartered Bank (Stanchart) untuk melakukan merger antara Bank Permata dengan Standard Chartered Indonesia.Irwan Lubis, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan OJK mengatakan rencana merger antara Stanchart dengan Bank Permata merupakan upaya untuk memenuhi aturan kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy (SPP). "Kami dukung rencana mereka (melakukan konsolidasi)," ujar Irwan kepada Kontan, Senin (28/2).Namun, terkait dengan rencana merger yang akan dilakukan Standard Chartered Bank ini menurut Irwan belum tertulis dalam rencana bisnis bank (RBB) baik Bank Permata maupun Stancart Indonesia.