KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyatakan telah melakukan sejumlah upaya terbaru dalam menangani perkara fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Kamis (2/4/2026). Selain itu, Bareskrim Polri juga telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka baru atau tambahan dalam perkara PT DSI. Dari hasil gelar perkara, Ade mengatakan Forum Gelar sepakat menetapkan 1 orang tersangka tambahan berinisial AS, yang merupakan Eks Direktur PT DSI periode 2018 hingga 2024, sekaligus Founder PT DSI.
OJK Dukung Proses Dana Syariah (DSI), Dude Herlino & Allysa Soebandono Diperiksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyatakan telah melakukan sejumlah upaya terbaru dalam menangani perkara fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Kamis (2/4/2026). Selain itu, Bareskrim Polri juga telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka baru atau tambahan dalam perkara PT DSI. Dari hasil gelar perkara, Ade mengatakan Forum Gelar sepakat menetapkan 1 orang tersangka tambahan berinisial AS, yang merupakan Eks Direktur PT DSI periode 2018 hingga 2024, sekaligus Founder PT DSI.
TAG: