OJK: Empat bank ajukan proses merger



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada empat bank yang sedang mengajukan izin untuk melakukan merger. Keempat bank itu berasal dari kelompok bank kecil.

Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, tahun ini memang cukup banyak bank yang mengajukan izin untuk melakukan merger. "Memang belum sampai puluhan. Sekitar 3 atau 4 bank yang mau merger," kata Muliaman di Jakarta belum lama ini.

Sebagian memang berasal dari kelompok bank kecil BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). "Sebagian lagi ada yang dari kelompok BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Muliaman yang enggan menyebutkan nama empat bank itu.


Saat ini, terdapat 118 bank umum di seluruh Indonesia. Banyaknya jumlah bank umum ini mendapat kritikan tajam dari Tony Prasetiantoko, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada. Menurutnya, jumlah bank umum saat ini melebihi batas kebutuhan.

"Malaysia saja dengan 8 bank dan Singapura dengan 3 bank bisa bersaing di kancah internasional. Sudah saatnya konsolidasi perbankan perlu untuk dilakukan," kata Tony belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia