JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada empat bank yang sedang mengajukan izin untuk melakukan merger. Keempat bank itu berasal dari kelompok bank kecil. Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, tahun ini memang cukup banyak bank yang mengajukan izin untuk melakukan merger. "Memang belum sampai puluhan. Sekitar 3 atau 4 bank yang mau merger," kata Muliaman di Jakarta belum lama ini. Sebagian memang berasal dari kelompok bank kecil BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). "Sebagian lagi ada yang dari kelompok BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Muliaman yang enggan menyebutkan nama empat bank itu.
OJK: Empat bank ajukan proses merger
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada empat bank yang sedang mengajukan izin untuk melakukan merger. Keempat bank itu berasal dari kelompok bank kecil. Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, tahun ini memang cukup banyak bank yang mengajukan izin untuk melakukan merger. "Memang belum sampai puluhan. Sekitar 3 atau 4 bank yang mau merger," kata Muliaman di Jakarta belum lama ini. Sebagian memang berasal dari kelompok bank kecil BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). "Sebagian lagi ada yang dari kelompok BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Muliaman yang enggan menyebutkan nama empat bank itu.