KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai besarnya nilai
undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum ditarik debitur justru menjadi peluang bagi pertumbuhan kredit perbankan pada periode mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga Mei 2026 nilai fasilitas kredit perbankan yang belum ditarik debitur mencapai Rp 2.575 triliun.
Baca Juga: OJK Tuntaskan 184 Perkara hingga Semester I 2026, Kasus Perbankan Mendominasi Menurutnya, angka tersebut bukan mencerminkan lemahnya permintaan kredit, melainkan menunjukkan masih besarnya potensi penarikan kredit sesuai kebutuhan dunia usaha. "Memang relatif tinggi saat ini. Tapi kami melihat ini masih menunjukkan potensi pemanfaatan untuk ekspansi usaha sesuai timeline yang dimiliki masing-masing debitur," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (7/7/2026). Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51% secara tahunan (
year on year/YoY) menjadi Rp 8.918 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 9,98% YoY pada April 2026.
Baca Juga: OJK Terbitkan POJK 8/2026, Atur Pelaporan Data Transaksi Pendanaan Fintech Lending Dian menjelaskan, fasilitas kredit yang belum ditarik tersebut berpotensi direalisasikan seiring berjalannya proyek investasi maupun kebutuhan operasional debitur. Karena itu, OJK optimistis penarikan fasilitas kredit tersebut dapat menjadi pendorong pertumbuhan kredit pada periode mendatang. "Ini memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit di masa yang akan datang. Dengan tren pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, tingkat kepercayaan pelaku usaha yang tetap terjaga, serta kondisi pasar yang positif dan stabil, kami berharap pertumbuhan kredit dapat terus meningkat untuk mendorong pertumbuhan sektor riil," katanya. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi masih menjadi penopang utama pertumbuhan kredit dengan kenaikan 21,95% YoY. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,09% yoy dan kredit konsumsi meningkat 5,89% YoY, meski menjadi segmen dengan laju pertumbuhan paling rendah.
Baca Juga: OJK Ungkap 19 Perusahaan Penjaminan Sudah Penuhi Modal Minimum 2026 Dari sisi segmen debitur, kredit korporasi masih menjadi motor utama dengan pertumbuhan 18,39% YoY. Adapun kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan tumbuh 0,6% yoy, meningkat dibandingkan 0,16% YoY pada April 2026. Berdasarkan kelompok bank, penyaluran kredit bank-bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,98% secara tahunan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News