JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan Master Plan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, regulator akan segera merilis MPJKI tersebut. Muliaman bilang, dalam MPJKI tersebut, di dalamnya terkandung roadmap perbankan Indonesia. Selain itu, juga akan ada roadmap masing-masing sektor jasa keuangan seperti roadmap pasar modal serta roadmap industri keuangan non bank (IKNB). "Roadmap perbankan merupakan bagian dari roadmap jasa keuangan. Semua menjadi satu," ujar Muliaman di Jakarta, Kamis (30/4). Meski begitu, Muliaman menuturkan bahwa roadmap untuk lembaga jasa keuangan syariah akan diluncurkan secara terpisah. "Tapi semuanya merujuk pada roadmap jasa keuangan," jelas Muliaman. Dalam roadmap perbankan, kata Muliaman, terdapat tiga pilar yang disorot oleh OJK. Pertama adalah perbankan harus dalam kondisi sehat. Dengan begitu, industri perbankan akan bisa menjaga stabilitas. Kedua, perbankan harus memberikan peran yang lebih besar dalam pembiayaan pembangunan. Sedangkan pilar ketiga, bank harus membuka akses kepada masyarakat luas. Muliaman merinci, konsolidasi perbankan masuk dalam konteks kesehatan. Sebab, di dalamnya akan mencakup kecukupan modal perbankan. "Sehingga aturan permodalan harus dipenuhi. Untuk itu kalau tidak terpenuhi, harus konsolidasi. Itu ada dalam roadmap perbankan yang ada di dalam roadmap lembaga jasa keuangan," ucap Muliaman. Lebih lanjut Muliaman menuturkan, pasca peluncuran MPJKI yang akan meluncur pada semester II-2015 ini, nantinya akan menyusul time-frame untuk setiap inisiatif atau rencana termasuk POJK soal modal terintegrasi.
OJK finalisasi Master Plan Jasa Keuangan Indonesia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan Master Plan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, regulator akan segera merilis MPJKI tersebut. Muliaman bilang, dalam MPJKI tersebut, di dalamnya terkandung roadmap perbankan Indonesia. Selain itu, juga akan ada roadmap masing-masing sektor jasa keuangan seperti roadmap pasar modal serta roadmap industri keuangan non bank (IKNB). "Roadmap perbankan merupakan bagian dari roadmap jasa keuangan. Semua menjadi satu," ujar Muliaman di Jakarta, Kamis (30/4). Meski begitu, Muliaman menuturkan bahwa roadmap untuk lembaga jasa keuangan syariah akan diluncurkan secara terpisah. "Tapi semuanya merujuk pada roadmap jasa keuangan," jelas Muliaman. Dalam roadmap perbankan, kata Muliaman, terdapat tiga pilar yang disorot oleh OJK. Pertama adalah perbankan harus dalam kondisi sehat. Dengan begitu, industri perbankan akan bisa menjaga stabilitas. Kedua, perbankan harus memberikan peran yang lebih besar dalam pembiayaan pembangunan. Sedangkan pilar ketiga, bank harus membuka akses kepada masyarakat luas. Muliaman merinci, konsolidasi perbankan masuk dalam konteks kesehatan. Sebab, di dalamnya akan mencakup kecukupan modal perbankan. "Sehingga aturan permodalan harus dipenuhi. Untuk itu kalau tidak terpenuhi, harus konsolidasi. Itu ada dalam roadmap perbankan yang ada di dalam roadmap lembaga jasa keuangan," ucap Muliaman. Lebih lanjut Muliaman menuturkan, pasca peluncuran MPJKI yang akan meluncur pada semester II-2015 ini, nantinya akan menyusul time-frame untuk setiap inisiatif atau rencana termasuk POJK soal modal terintegrasi.