KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih melakukan finalisasi penyusunan rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan Perusahaan Asuransi/Reasuransi Syariah berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Terkait penyusunannya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan perasuransian dan asosiasi. "OJK masih melakukan finalisasi penyusunan rancangan SEOJK tersebut. Selain itu, OJK akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan rancangan SEOJK itu dengan asosiasi dan industri perasuransian," ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
OJK Finalisasi Penyusunan Aturan Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasarkan KPPE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih melakukan finalisasi penyusunan rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan Perusahaan Asuransi/Reasuransi Syariah berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Terkait penyusunannya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan perasuransian dan asosiasi. "OJK masih melakukan finalisasi penyusunan rancangan SEOJK tersebut. Selain itu, OJK akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan rancangan SEOJK itu dengan asosiasi dan industri perasuransian," ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
TAG: