KONTAN.CO.ID - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendukung keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur bisnis financial technology (Fintech) mengenai pedoman kontrak pinjam meminjam. Wakil Ketua Aftech Indonesia Adrian Gunadi menyebut, saat ini pihaknya masih terus berdiskusi dengan regulator dalam penyempurnaan aturan ini. Hal lain yang perlu dipertimbangkan ialah kesiapan infrastrukturnya terkait pengaturan kontrak pinjam meminjam. Asal tahu saja, OJK berencana untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman kontrak pinjam meminjam fintech yang rencananya akan dikeluarkan tidak lebih dalam setahun ke depan.
OJK, fintech bahas aturan kontrak pinjam meminjam
KONTAN.CO.ID - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendukung keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur bisnis financial technology (Fintech) mengenai pedoman kontrak pinjam meminjam. Wakil Ketua Aftech Indonesia Adrian Gunadi menyebut, saat ini pihaknya masih terus berdiskusi dengan regulator dalam penyempurnaan aturan ini. Hal lain yang perlu dipertimbangkan ialah kesiapan infrastrukturnya terkait pengaturan kontrak pinjam meminjam. Asal tahu saja, OJK berencana untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman kontrak pinjam meminjam fintech yang rencananya akan dikeluarkan tidak lebih dalam setahun ke depan.