KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Beberapa kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang makin marak terjadi berdampak juga pada jumlah pengaduan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak tanggung-tanggung, OJK mencatat pengaduan fintech lending menjadi sektor yang paling banyak memiliki jumlah aduan di tahun 2021. “Awalnya di tahun-tahun sebelumnya tentu yang menjadi top skorer ini perbankan, tahun ini berubah jadi fintech. Perbankan berjumlah 49.000, disusul oleh fintech 50.000 pengaduan yang masuk itu tahun ini dari Januari 2021 sampai November 2021,” ujar Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam media gathering, Sabtu (4/12). Untuk 50.413 pengaduan yang diarahkan ke fintech, OJK mencatat paling banyak pengaduan terkait perilaku debt collector terhadap nasabah. Sementara itu, di urutan kedua adalah pengaduan terkait legalitas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan produk.
OJK: Fintech jadi sektor keuangan yang paling banyak diadukan pada tahun 2021
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Beberapa kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang makin marak terjadi berdampak juga pada jumlah pengaduan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak tanggung-tanggung, OJK mencatat pengaduan fintech lending menjadi sektor yang paling banyak memiliki jumlah aduan di tahun 2021. “Awalnya di tahun-tahun sebelumnya tentu yang menjadi top skorer ini perbankan, tahun ini berubah jadi fintech. Perbankan berjumlah 49.000, disusul oleh fintech 50.000 pengaduan yang masuk itu tahun ini dari Januari 2021 sampai November 2021,” ujar Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam media gathering, Sabtu (4/12). Untuk 50.413 pengaduan yang diarahkan ke fintech, OJK mencatat paling banyak pengaduan terkait perilaku debt collector terhadap nasabah. Sementara itu, di urutan kedua adalah pengaduan terkait legalitas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan produk.