KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun. Angka ini naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp 20 triliun pada 2018. Dengan begitu, realisasi penyaluran pinjaman fintech lending tersebut telah melebihi targetnya. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjabarkan beberapa faktor pendorong pertumbuhan ini. Menurut dia, pendorong pertama adalah berkat adanya sosialisasi yang berkelanjutan dari perusahaan fintech lending, AFPI, dan OJK, serta pemberitaan positif dari media.
OJK: Fintech lending model sempurna untuk patahkan tengkulak dan ekonomi biaya tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun. Angka ini naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp 20 triliun pada 2018. Dengan begitu, realisasi penyaluran pinjaman fintech lending tersebut telah melebihi targetnya. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjabarkan beberapa faktor pendorong pertumbuhan ini. Menurut dia, pendorong pertama adalah berkat adanya sosialisasi yang berkelanjutan dari perusahaan fintech lending, AFPI, dan OJK, serta pemberitaan positif dari media.