KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengungkapkan bahwa per September 2023 terdapat 33 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum Rp 2,5 miliar. Dari jumlah tersebut, otomatis adanya penambahan sebab sebelumnya hanya terdapat 26 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum. Baca Juga: Pemain Fintech Rontok, Dua Perusahaan Kembalikan Izin Usaha ke OJK
OJK: Fintech P2P Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Bertambah Jadi 33
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengungkapkan bahwa per September 2023 terdapat 33 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum Rp 2,5 miliar. Dari jumlah tersebut, otomatis adanya penambahan sebab sebelumnya hanya terdapat 26 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum. Baca Juga: Pemain Fintech Rontok, Dua Perusahaan Kembalikan Izin Usaha ke OJK