OJK gandeng Australia kembangkan jasa keuangan



JAKARTA. Australia menjadi acuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan industri jasa keuangan.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya menggandeng Australian Centre for Financial Studies-Monash University (ACFS) dan Pemerintah Negara Bagian Victoria, Australia.

Kerjasama antara OJK dan ACFS itu dilakukan untuk peningkatan kapasitas kemampuan pegawai OJK dan industri jasa keuangan Indonesia, serta untuk meningkatkan kemudahan lembaga keuangan Indonesia membuka kantor di Victoria. 


"Kerjasama ini juga membuka kesempatan untuk peningkatan kapasitas calon pemimpin industri jasa keuangan nasional," kata Muliaman, dari liris yang diterima KONTAN, Jumat (18/3).

Selanjutnya, kerjasama OJK dan ACFS ini dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian OJK dalam menjalankan kewenangan terkait pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan, serta peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan riset dan pertukaran informasi antar kedua lembaga. Adapun, ACFS merupakan pusat studi independen dibidang keuangan yang berafiliasi dengan Monash University dan Monash Business School.

Sedangkan, kerjasama antara OJK dengan Pemeirntah Negara Bagian Victoria untuk meningkatkan kapasitas pada pengembangan pemerataan keuangan (rural finance), teknologi keuangan (financial technology), komunikasi dan hubungan internasional melalui kegiatan pembelajaran bersama, serta program pemagangan.

Adapun area kerjasama meliputi studi pertukaran keahlian, peningkatan kapasitas, dukungan teknis, pertukaran informasi, dan pemberian beasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan