OJK gandeng Kemendagri tangani investasi ilegal



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha melakukan penanganan terhadap investasi ilegal. Regulator mikroprudensial bilang salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) di 39 daerah. Tongam Lumban Tobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK bilang regulator juga akan mempercepat proses sosliasasi dan penanganan terkait kasus investasi ilegal. "Dalam waktu dekat kami juga akan menggandeng Kemendagri terkait hal ini," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9). Kerjasama dengan Kemendagri ini bertujuan agar OJK lebih mudah melakukan kerjasama dengan lurah dan pejabat daerah untuk memberantas investasi ilegal. Selain dengan Kemendagri, OJK juga akan memperdalam kerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menangani masalah investasi ilegal. Sampai awal Januari 2017 sampai Agustus 2017 tercatat ada sebanyak 44 laporan investasi ilegal yang sudah masuk ke ilegal.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina