KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan General Insurance Rating Organization of Japan (GIROJ) dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia terkait penetapan tarif premi asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut hal itu dilakukan untuk mempersiapkan program asuransi wajib. "Khususnya, asuransi third party liability untuk kecelakaan lalu lintas sebagaimana diamanatkan UU P2SK," ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (10/6).
OJK Gandeng Organisasi Jepang Dalam Mempersiapkan Program Asuransi Wajib
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan General Insurance Rating Organization of Japan (GIROJ) dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia terkait penetapan tarif premi asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut hal itu dilakukan untuk mempersiapkan program asuransi wajib. "Khususnya, asuransi third party liability untuk kecelakaan lalu lintas sebagaimana diamanatkan UU P2SK," ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (10/6).