JAKARTA. Sepanjang sisa tahun 2015 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan otoritas perbankan asal Malaysia, Singapura dan juga Timor Leste. Direktur Internasional OJK, Triyono mengungkapkan, wasit lembaga keuangan tengah memproses perjanjian nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) dengan ketiga negara tersebut lantaran mempertimbangkan beberapa hal. Triyono merinci, MoU dengan Timor Leste dilakukan lantaran salah satu bank milik pemerintah yaitu Bank Mandiri beroperasi di negara tersebut. MoU tersebut sangat penting untuk dilakukan lantaran Bank Mandiri menguasai 60% pangsa pasar di Timor Leste. Selain itu, OJK juga akan melakukan bilateral agreement yang merupakan turunan dari head of agreement (HoA) yang telah ditandatangani antara OJK, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada akhir tahun 2014 lalu. Triyono bilang, akan ada dua penandatanganan dengan BNM ini. Pertama adalah penandatanganan bilateral agreement dan kedua adalah home house supervision. "Bilateral agreement dengan BNM, hanya tinggal menyangkut masalah formulasi format perjanjiannya saja. Untuk poin-poin kesepakatannya sudah jelas. Secara teksnis, bilateral agreement tersebut akan dibuat menjadi sebuah schedule of commitment," kata Triyono, Kamis (4/6). Dalam bilateral agreement OJK dengan BNM tersebut, juga akan membahas mengenai Qualified Asean Banking (QEB) masing-masing negara. Secara kasat mata, kata Triyono, terdapat tiga bank asal negeri jiran tersebut yang telah berpraktek di Indonesia. Dalam bilateral agreement itu, akan ditentukan kriteria QEB yang bisa berupa grup perbankan maupun non grup bank.
OJK geber MoU dengan tiga negara tetangga
JAKARTA. Sepanjang sisa tahun 2015 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan otoritas perbankan asal Malaysia, Singapura dan juga Timor Leste. Direktur Internasional OJK, Triyono mengungkapkan, wasit lembaga keuangan tengah memproses perjanjian nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) dengan ketiga negara tersebut lantaran mempertimbangkan beberapa hal. Triyono merinci, MoU dengan Timor Leste dilakukan lantaran salah satu bank milik pemerintah yaitu Bank Mandiri beroperasi di negara tersebut. MoU tersebut sangat penting untuk dilakukan lantaran Bank Mandiri menguasai 60% pangsa pasar di Timor Leste. Selain itu, OJK juga akan melakukan bilateral agreement yang merupakan turunan dari head of agreement (HoA) yang telah ditandatangani antara OJK, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada akhir tahun 2014 lalu. Triyono bilang, akan ada dua penandatanganan dengan BNM ini. Pertama adalah penandatanganan bilateral agreement dan kedua adalah home house supervision. "Bilateral agreement dengan BNM, hanya tinggal menyangkut masalah formulasi format perjanjiannya saja. Untuk poin-poin kesepakatannya sudah jelas. Secara teksnis, bilateral agreement tersebut akan dibuat menjadi sebuah schedule of commitment," kata Triyono, Kamis (4/6). Dalam bilateral agreement OJK dengan BNM tersebut, juga akan membahas mengenai Qualified Asean Banking (QEB) masing-masing negara. Secara kasat mata, kata Triyono, terdapat tiga bank asal negeri jiran tersebut yang telah berpraktek di Indonesia. Dalam bilateral agreement itu, akan ditentukan kriteria QEB yang bisa berupa grup perbankan maupun non grup bank.