OJK: Gejolak Timur Tengah Tingkatkan Risiko Asuransi Marine Cargo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dinamika geopolitik di Timur Tengah, termasuk di sekitar Selat Hormuz, menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi profil risiko pada lini usaha asuransi marine cargo.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga saat ini belum terdapat indikasi perusahaan asuransi di Indonesia menghentikan pemberian pertanggungan untuk pengiriman melalui kawasan tersebut.

Baca Juga: AI Mulai Dimanfaatkan Industri Asuransi Kesehatan, AAUI Sebut Adopsinya Belum Merata


"Perusahaan asuransi pada umumnya akan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil penilaian risiko (risk assessment), antara lain melalui penyesuaian syarat dan ketentuan polis, tarif premi, maupun pengaturan reasuransi sesuai prinsip kehati-hatian," ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).

Menurut Ogi, portofolio bisnis marine cargo perusahaan asuransi nasional masih didominasi aktivitas perdagangan domestik dan regional.

Karena itu, dampak langsung dari meningkatnya tensi di Timur Tengah terhadap industri asuransi secara keseluruhan masih relatif terbatas.

Berdasarkan data OJK, pendapatan premi bruto lini asuransi marine cargo mencapai Rp 1,97 triliun hingga Mei 2026.

Meski demikian, angka tersebut turun 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK: Kebutuhan Asuransi Infrastruktur Berpotensi Terus Meningkat

Ke depan, OJK masih memproyeksikan prospek lini usaha marine cargo tetap positif, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan.

"Hal itu seiring meningkatnya aktivitas perdagangan, dengan tetap memperhatikan perkembangan risiko global yang dapat memengaruhi kinerja industri," kata Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News