JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta industri jasa keuangan, menyusun buku pengayaan mata pelajaran ekonomi kelas X dengan judul "Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan". Kerjasama ini merupakan bukti konkret dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan industri jasa keuangan dalam mendukung masyarakat yang paham akan produk dan jasa keuangan. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Setiono mengungkapkan, sebagai bentuk program lanjutan kerjasama ini, otoritas perbankan menyelenggarakan Training of Trainers atau ToT, untuk guru ekonomi di seluruh Indonesia mengenai materi tentang OJK dan industri jasa keuangan yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 2 Juli-3 Juli 2014. OJK mengundang setidaknya 70 orang guru ekonomi Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 34 provinsi di Indonesia yang selanjutnya akan dilakukan pelatihan kepada guru-guru tersebut. "Melalui kegiatan ini diharapkan guru sebagai fasilitator dapat menyampaikan pengetahuan tentang OJK dan Industri Jasa Keuangan sehingga dapat berperan meningkatkan literasi keuangan di Indonesia," kata Kusumaningtuti di Jakarta, Rabu (2/7). Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari program OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat sesuai dengan strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang sudah diluncurkan pada akhir 2013. Strategi nasional tersebut terdiri dari tiga pilar yang salah satu pilarnya adalah edukasi dan kampanye nesional literasi keuangan. "Pilar ini memiliki program strategis antara lain berupa penyusunan materi literasi keuangan yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan untuk setiap jenjang pendidikan formal guna meningkatkan pemahaman produk dan jasa keuangan," jelasnya.
OJK gelar training of trainers guru ekonomi SMA
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta industri jasa keuangan, menyusun buku pengayaan mata pelajaran ekonomi kelas X dengan judul "Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan". Kerjasama ini merupakan bukti konkret dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan industri jasa keuangan dalam mendukung masyarakat yang paham akan produk dan jasa keuangan. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Setiono mengungkapkan, sebagai bentuk program lanjutan kerjasama ini, otoritas perbankan menyelenggarakan Training of Trainers atau ToT, untuk guru ekonomi di seluruh Indonesia mengenai materi tentang OJK dan industri jasa keuangan yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 2 Juli-3 Juli 2014. OJK mengundang setidaknya 70 orang guru ekonomi Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 34 provinsi di Indonesia yang selanjutnya akan dilakukan pelatihan kepada guru-guru tersebut. "Melalui kegiatan ini diharapkan guru sebagai fasilitator dapat menyampaikan pengetahuan tentang OJK dan Industri Jasa Keuangan sehingga dapat berperan meningkatkan literasi keuangan di Indonesia," kata Kusumaningtuti di Jakarta, Rabu (2/7). Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari program OJK untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat sesuai dengan strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang sudah diluncurkan pada akhir 2013. Strategi nasional tersebut terdiri dari tiga pilar yang salah satu pilarnya adalah edukasi dan kampanye nesional literasi keuangan. "Pilar ini memiliki program strategis antara lain berupa penyusunan materi literasi keuangan yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan untuk setiap jenjang pendidikan formal guna meningkatkan pemahaman produk dan jasa keuangan," jelasnya.