KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan penjaminan untuk memperluas penggunaan jasa aktuaria sejalan dengan target dalam roadmap pengembangan industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sudah terdapat beberapa lembaga penjamin yang menggunakan jasa aktuaria. Meski begitu, implementasinya belum merata di seluruh perusahaan penjaminan. “OJK terus mendorong peningkatan penggunaan jasa aktuaria sejalan dengan target dalam roadmap pengembangan industri penjaminan,” tulis Ogi dalam jawaban tertulis PPDP RDK OJK, beberapa waktu lalu.
OJK Genjot Penggunaan Aktuaria untuk Perkuat Underwriting Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan penjaminan untuk memperluas penggunaan jasa aktuaria sejalan dengan target dalam roadmap pengembangan industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sudah terdapat beberapa lembaga penjamin yang menggunakan jasa aktuaria. Meski begitu, implementasinya belum merata di seluruh perusahaan penjaminan. “OJK terus mendorong peningkatan penggunaan jasa aktuaria sejalan dengan target dalam roadmap pengembangan industri penjaminan,” tulis Ogi dalam jawaban tertulis PPDP RDK OJK, beberapa waktu lalu.