JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencari cara untuk mengembangkan pasar modal syariah. Kini, OJK sedang menggodok aturan mengenai Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK mengatakan, DIRE syariah perlu dikembangkan karena merupakan produk investasi yang berkaitan langsung dengan sektor riil. Selain itu, OJK mengaku ada minat dari manajer investasi (MI) untuk menerbitkan DIRE syariah. Dalam rancangan peraturan OJK, nantinya, DIRE syariah dilarang memiliki pendapatan yang berasal dari kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah, lebih dari 10% dari total pendapatan.
OJK godok aturan DIRE syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencari cara untuk mengembangkan pasar modal syariah. Kini, OJK sedang menggodok aturan mengenai Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK mengatakan, DIRE syariah perlu dikembangkan karena merupakan produk investasi yang berkaitan langsung dengan sektor riil. Selain itu, OJK mengaku ada minat dari manajer investasi (MI) untuk menerbitkan DIRE syariah. Dalam rancangan peraturan OJK, nantinya, DIRE syariah dilarang memiliki pendapatan yang berasal dari kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah, lebih dari 10% dari total pendapatan.