JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok penyusunan paket peraturan di industri keuangan non bank. OJK berniat merampungkan empat paket aturan tersebut pada tahun ini. Nah, berikut ini paket peraturan yang sedang disiapkan OJK. Pertama, paket rancangan peraturan OJK tentang lembaga keuangan mikro (LKM). Regulator pasar keuangan ini menyiapkan beberapa beleid mengenai LKM. Di antaranya, mengenai kelembagaan LKM, penyelenggaraan usaha LKM, serta pembinaan dan pengawasan LKM. OJK akan menyusun lebih terperinci mengenai aturan main industri LKM, termasuk di dalamnya mengenai permodalan dan laporan standar akuntansi keuangan mikro.
OJK godok empat paket aturan lembaga Non Bank
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok penyusunan paket peraturan di industri keuangan non bank. OJK berniat merampungkan empat paket aturan tersebut pada tahun ini. Nah, berikut ini paket peraturan yang sedang disiapkan OJK. Pertama, paket rancangan peraturan OJK tentang lembaga keuangan mikro (LKM). Regulator pasar keuangan ini menyiapkan beberapa beleid mengenai LKM. Di antaranya, mengenai kelembagaan LKM, penyelenggaraan usaha LKM, serta pembinaan dan pengawasan LKM. OJK akan menyusun lebih terperinci mengenai aturan main industri LKM, termasuk di dalamnya mengenai permodalan dan laporan standar akuntansi keuangan mikro.