JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok perizinan empat perusahaan asuransi syariah. Kalau tidak aral melintang, keempatnya akan beroperasi tahun ini juga meramaikan total 48 pelaku asuransi syariah yang ada hingga saat ini. Moch Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK mengatakan, perizinan empat perusahaan asuransi syariah ini sudah masuk dalam pipeline tahun ini. Yakni, pembukaan unit usaha Ace Life Assurance, konversi perusahaan Maskapai Asuransi Sonwellis dari konvensional ke syariah dan pemisahan unit usaha alias spin off Asuransi Parolamas ke perusahaan asuransi murni syariah. “Satu lagi, kami juga tengah mengurus perizinan pendirian asuransi jiwa syariah milik koperasi di Jawa Tengah, yaitu Kospin Jasa. Mereka ingin membentuk perseroan terbatas (PT). Aset mereka saat ini sekitar Rp 4 triliun,” ujar Muchlasin, Jumat (9/5).
OJK godok izin empat perusahaan asuransi syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok perizinan empat perusahaan asuransi syariah. Kalau tidak aral melintang, keempatnya akan beroperasi tahun ini juga meramaikan total 48 pelaku asuransi syariah yang ada hingga saat ini. Moch Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK mengatakan, perizinan empat perusahaan asuransi syariah ini sudah masuk dalam pipeline tahun ini. Yakni, pembukaan unit usaha Ace Life Assurance, konversi perusahaan Maskapai Asuransi Sonwellis dari konvensional ke syariah dan pemisahan unit usaha alias spin off Asuransi Parolamas ke perusahaan asuransi murni syariah. “Satu lagi, kami juga tengah mengurus perizinan pendirian asuransi jiwa syariah milik koperasi di Jawa Tengah, yaitu Kospin Jasa. Mereka ingin membentuk perseroan terbatas (PT). Aset mereka saat ini sekitar Rp 4 triliun,” ujar Muchlasin, Jumat (9/5).