KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan keuangan berkelanjutan di industri perbankan syariah. Salah satunya melalui penyusunan kerangka
sustainable finance yang menempatkan peran sosial bank syariah sebagai pilar utama dalam mendorong pembangunan manusia (
human development) dan inklusi keuangan. Setelah berkembang lebih dari 30 tahun, Assistant Director Islamic Banking Department OJK, Reza Mustafa menyebut, skala industri bank syariah masih tergolong kecil dengan pangsa pasar di kisaran 7% dan belum optimal, terutama dalam kontribusi ke sektor-sektor sosial. “Selama ini bank syariah fokus di area
profit base, bisnis dan pembiayaan komersial. Padahal ada
social arm yang sangat potensial untuk dioptimalkan,” ujar Reza dalam forum daring, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: OJK: Fundamental Bank Solid, Investor Asing Masih Minat Reza menyebut, OJK sebelumnya telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa output utama dari
sustainable finance di bank syariah bukan hanya pertumbuhan aset, tetapi dampak terhadap pembangunan manusia baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, pengembangan sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah harus ikut terdorong. Sementara secara eksternal, manfaat harus dirasakan masyarakat melalui peningkatan akses ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. “Itu sebenarnya inti dari konsep
sustainable framework-nya. Bahwa keuangan syariah harus membawa manfaat sosial yang terukur,” kata Reza. Dorong UMKM Unbankable Lewat Keuangan Sosial Syariah OJK menaruh perhatian besar pada pengembangan UMKM. Pada kajian terbaru OJK, fokus utama bank syariah bakal diarahkan ke optimalisasi keuangan sosial syariah untuk mendorong UMKM
unbankable. “Menariknya, 70% pelaku UMKM di Indonesia masuk kategori
unbankable. Mereka tidak punya agunan, histori pembiayaan, atau catatan usaha sehingga sulit mengakses pembiayaan perbankan,” kata Reza. Nah, OJK menilai keuangan sosial syariah berpotensi menjadi instrumen kuat dalam mendorong inklusi keuangan bagi segmen paling bawah, seperti mustahik, ultra mikro, dan usaha mikro. Tahun depan, OJK menargetkan penerbitan buku panduan khusus bagi bank syariah untuk pengembangan UMKM
unbankable berbasis keuangan sosial.
Baca Juga: Musim Bagi Dividen Perbankan Dimulai, Lebih Cuan Dividen Hunter atau Capital Gain? Ia bilang OJK mengacu pada praktik serupa yang telah sukses dilakukan Malaysia, yang mana bank Islam negeri jiran ini mengintegrasikan pembiayaan komersial dan sosial. Bank Negara Malaysia menjalankan inisiatif yang melibatkan 15 lembaga keuangan syariah dalam prosesnya. Lebih lanjut, ia bilang bank Islam di Malaysia umumnya telah memiliki struktur khusus
social finance juga bahkan platform khusus yang menyalurkan dana sosial untuk berbagai proyek sosial dan pemberdayaan ekonomi, termasuk pendidikan, pengembangan kewirausahaan, kepemilikan rumah, dan proyek mikro berbasis komunitas. “Mereka sudah menggunakan sumber dana filantropi untuk skema
blended financing. Ini menjadi
benchmark yang sangat relevan untuk kita,” ujar Reza. OJK menegaskan bahwa arah pengembangan bank syariah ke depan menempatkan
social finance sebagai fondasi penting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengatasi masalah kemiskinan, ketimpangan, dan memperluas kontribusi UMKM.
“Pada akhirnya, bank syariah harus memberi kontribusi nyata terhadap
human development. Itulah esensi dari
sustainable finance syariah,” tutur Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News