KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan dua pendekatan dalam mendorong sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) agar bisa tetap tumbuh. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sektor PPDP akan dikembangkan melalui dua pendekatan utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi, yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan industri. Dari sisi pendekatan intensifikasi, OJK menekankan kebijakan peningkatan kapasitas permodalan, penguatan Good Corporate Governance (GCG) dan risk management khususnya pada pengelolaan investasi, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 117) dan New Risk Based Capital (New RBC), digitalisasi kegiatan usaha, serta pengembangan sumber daya manusia.
OJK Gunakan Dua Pendekatan untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor PPDP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan dua pendekatan dalam mendorong sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) agar bisa tetap tumbuh. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sektor PPDP akan dikembangkan melalui dua pendekatan utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi, yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan industri. Dari sisi pendekatan intensifikasi, OJK menekankan kebijakan peningkatan kapasitas permodalan, penguatan Good Corporate Governance (GCG) dan risk management khususnya pada pengelolaan investasi, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 117) dan New Risk Based Capital (New RBC), digitalisasi kegiatan usaha, serta pengembangan sumber daya manusia.
TAG: