KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati loan at risk (LAR) yang masih tinggi di kisaran 19% menjadi isu bagi perbankan. Regulator meminta perbankan untuk memantau agar LAR tidak mengalami pemburukan menjadi kredit bermasalah alias non performing loan (NPL). “Kami lakukan komunikasi, dan meminta bank untuk terus memupuk pencadangannya. Berdasarkan pantauan kami pencadangan ini terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual, Selasa (15/2). Menurutnya, kredit restrukturisasi terus menurun dari puncaknya yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun. OJK menyebut sisa kredit yang direstrukturisasi masih cukup tinggi sehingga bank harus melakukan simulasi untuk mengetahui kualitas restrukturisasi.
OJK: Hanya 5% dari Restrukturisasi Kredit yang Akan Jadi NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati loan at risk (LAR) yang masih tinggi di kisaran 19% menjadi isu bagi perbankan. Regulator meminta perbankan untuk memantau agar LAR tidak mengalami pemburukan menjadi kredit bermasalah alias non performing loan (NPL). “Kami lakukan komunikasi, dan meminta bank untuk terus memupuk pencadangannya. Berdasarkan pantauan kami pencadangan ini terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual, Selasa (15/2). Menurutnya, kredit restrukturisasi terus menurun dari puncaknya yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun. OJK menyebut sisa kredit yang direstrukturisasi masih cukup tinggi sehingga bank harus melakukan simulasi untuk mengetahui kualitas restrukturisasi.