KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi telah menghapus margin 10% bagi transaksi hedging. Dengan begitu, biaya bank melakukan lindung nilai lebih murah, apalagi ketika dibutuhkan saat kurs berfluktuasi. "Dengan ini diharapkan biaya hedging akan semakin murah," kata Nanang Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI dalam bincang bincang media, Selasa (24/7). Dengan semakin terjangkaunya biaya hedging, maka akan meningkatkan manajemen risiko, terutama pada saat rupiah mengalami tren pelemahan seperti saat ini.
OJK hapus margin 10% transaksi hedging, ini komentar bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi telah menghapus margin 10% bagi transaksi hedging. Dengan begitu, biaya bank melakukan lindung nilai lebih murah, apalagi ketika dibutuhkan saat kurs berfluktuasi. "Dengan ini diharapkan biaya hedging akan semakin murah," kata Nanang Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI dalam bincang bincang media, Selasa (24/7). Dengan semakin terjangkaunya biaya hedging, maka akan meningkatkan manajemen risiko, terutama pada saat rupiah mengalami tren pelemahan seperti saat ini.